Tata cara kepemiluan untuk disabilitas
Demak (10/11/2020) Ibu suyatmi Dukuh Tegalsari RT02 RW06 Desa Rejosari seorang ibu rumah tangga dan petani ini bekerja sebagai pekerja serabutan. Memiliki anak bernama Suroso yang sudah dewasa dengan disabilitas mental mengalami kesulitan untuk berpikir dan konsentrasi. Pada keadaan tertentu perlu penjelasan yang berulang-ulang
Menurut cerita dari orang tua suroso, dia sejak kecil sebenarnya seperti layaknya anak normal pada umumnya. Seiring bertambah usianya terjadi perubahan karena merasa tertekan dengan keadaan yang terjadi sehingga sering melamun dan akhirnya seperti sekarang.
Kami (relasi) mengunjungi rumah suroso jam 09.00 dan melakukan sosialisasi tentang tata cara pemilihan yang berbeda, mulai dari penjadwalan datang ke TPS, memakai masker, membawa pena, cuci tangan, jaga jarak, mengecek suhu tubuh, tinta yang bukan dicelup tapi ditetes dan sebagainya karena menurut pengamatan kami, mereka tidak memiliki media informasi yang cukup seperti televisi ataupun papan informasi tentang tata cara kepemiluan yang dekat dengan rumah mereka.
“Mohon ibu nanti dibantu mas suroso untuk semua tata cara saat mencoblos dilaksanakan nggeh” ucap kami sebagai relasi. Dan ibu membalas “Nggeh mas, Nanti kalau ada yang kurang biar minta bantuan sama yang disana (petugas KPPS)”
#tintaungukanggodemakmaju#pilbup2020#pilbupdemak2020#kpulawancovid19#kpudemak2020#kpudemak
0 Response to " Tata cara kepemiluan untuk disabilitas "