Tata Cara Pelaksanaan Pencoblosan Sesuai Protokol Kesehatan
Demak, 24/10/20 bertempat di kediaman ibu Sujinah dan yasaroh halaman Rumah dijadikan lahan parkir di dukuh pandansari desa Bedono kecamatan Sayung , disinilah kami bersosialisasi dengan mereka, kedatangan kami selaku Relasi (Kpu Kabupaten Demak) Nur kolid ternyata sangat ditunggu apa yang akan kami disampaikan. Mereka sangat tertarik dengan apa yang kami jelaskan berkaitan dengan “tata cara pelaksanaan pencoblosan calon bupati dan wakil bupati Demak 2020 sesuai dengan protocol kesehatan’’
Pasalnya mereka tidak tahu kalau pelaksanaanya harus dengan aturan protocol kesehatan, sehigga apa yang Relasi Nur kolid sampaikan menjadi hal yang baru dalam pemilu tahun ini,ujarnya.
Kami menghimbau sosialisasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat sekitar , sehingga ketika pelaksanaanya masyarakat tidak kebingungan. Mulai dari 3M memakai masker, menjaga jarak, mencucii tangan, selain itu juga Relasi Nur kolid sampaikan kaitannya dengan aturan yang berlaku seperti kedatangan pemilh yang dijadwal, memakai sarung tangan, alat pencoblos yang selalu di sterilkan, tinta yang di teteskan bukan di celupkan.
Kami berharap masyarakat bisa menyuarakan hak pilihnya melalui pencoblosan calon bupati dan wakil bupati Demak 2020 dengan aman dan menyampaikan kabar ini kepada masyarakat sekitar kususnya keluarga tentang adaptasi baru dalam pemilu ini.pungkas Nur kolid
#tintaungukanggodemakmaju#pilbup2020#pilbupdemak2020#kpulawancovid19#kpudemak2020#kpudemak
0 Response to "Tata Cara Pelaksanaan Pencoblosan Sesuai Protokol Kesehatan"